Home Artikel Pilihan SDGs Desa Nomor 4 : Pendidikan Desa Berkualitas Tahun 2021

SDGs Desa Nomor 4 : Pendidikan Desa Berkualitas Tahun 2021

224
0

Pembangunan berupaya meningkatkan pendapatan bagi penduduk miskin desa, menjamin akses warga desa terhadap pelayanan dasar, serta melindungi seluruh warga desa dari segala bentuk bencana. Untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan bagi penduduk miskin desa, maka target utama dari tujuan ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa. Pendidikan merupakan bentuk investasi yang menentukan masa depan bangsa. Pendidikan menjadi syarat peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) desa.
Oleh karena itu, pemerintah desa bersama-sama dengan supra desa harus memastikan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan yang berkualitas bagi warga desa, serta akses yang mudah bagi warga desa terhadap layanan pendidikan.

Dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, angka melek huruf wilayah perdesaan lebih rendah dibandingkan dengan angka melek huruf wilayah perkotaan (BPS, 2019). Pada tahun 2019, angka melek wilayah perdesaan sebesar 93,56 persen, sedangkan angka melek huruf wilayah perkotaan mencapai 97,71 persen. Oleh karena itu, pencapaian SDGs Desa Keempat ini sangat penting dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Tabel. Angka Melek Huruf Berdasarkan Wilayah, Tahun 2015-2019

Klasifikasi wilayah 2015 2016 2017 2018 2019
Perkotaan 97,43 97,53 97,57 97,56 97,71
Perdesaan 92,91 93,03 93,11 93,30 93,56
Perkotaan+Perdesaan 95,22 95,38 95,50 95,66 95,90

Sumber: bps.go.id

Selain itu, rata-rata lama sekolah di Indonesia masih sangat rendah. Pada tahun 2018 rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia baru 8,17 tahun, kemudian mengalami sedikit peningkatan pada tahun 2019 menjadi 8,34 tahun. Artinya, rata-rata penduduk Indonesia tidak dapat menamatkan pendidikan menengah pertama, atau putus sekolah pada tahun terakhir pendidikan menengah pertama.

Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan SDGs Desa Pendidikan Desa Berkualitas, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dengan dukungan dari supra desa adalah: akses warga desa terhadap layanan pendidikan terakreditasi; akses warga desa terhadap lembaga pendidikan pesantren; serta memastikan tersedianya layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau untuk warga desa.

Selain itu, tujuan ini berfokus pada tersedianya layanan pendidikan keterampilan bagi warga desa, layanan pendidikan pra sekolah, pendidikan non formal, serta ketersediaan taman bacaan atau perpustakaan desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here